Jakarta, Gatra.com - Menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), maka ayam impor asal negara itu diperkirakan bakal segera menyerbu pasar dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan, kekalahan di WTO oleh Brasil bukan berarti Indonesia harus impor daging ayam.
Apalagi jika pasokan di dalam negeri dirasa mencukupi. Terpenting, kekalahan di WTO menjadikan Kemendag harus menyesusaikan aturan dengan keputusan WTO.
"Jangan sampai salah bahwa kita kalah di WTO, kita harus impor. Kita kalah di WTO kita harus menyesuaikan aturan kita dengan keputusan WTO," kata dia kepada wartawan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).
Maka itu, dia melanjutkan, Kemendag saat ini terus memonitor dan menyesuaikan peraturan WTO. "Dulu itu kita melindungi produk tidak sesuai WTO, melarang impor. Sekarang coba lindungi sesuai dengan ketentuan. Karena dengan cara salah kita digugat Brasil, dia menang dan kita harus ikuti keputusan WTO," ia menjelaskan.
Sebab itu, tambahnya, saat ini Pemerintah akan melindungi peternak dengan cara yang diperbolehkan WTO. "Masih ada cara lain yang kita pakai," ucapnya.
Meski demikian, menurutnya, Pemerintah tidak bisa menjamin 100% bisa menolak impor daging ayam dari Brasil. Sebab ia berdalih soal impor adalah mekanisme business to business.
"Itu kan business to business. Kalaupun ada regulasi belum tentu impor. Kalau masyarakat kita percaya sama barang impor siapa yang mau beli," ujarnya.