Sarolangun, Gatra.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Jambi yang terpilih hasil pemilu legislatif (Pileg) 17 April 2019 yang lalu secara resmi dilantik di ruang paripurna gedung DPRD setempat Jumat (30/8).
Proses tersebut dilaksanakan pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Sarolangun dalam rangka peresmian, pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun periode 2019 - 2024.
Prosesi pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 berjalan dengan khidmat meskipun sempat terjadi adu argumen antar anggota dewan dengan ketua yang lama, namun perihal itu reda kembali usai dilakukan musyawarah.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1017/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019 tentang pengangkatan anggota dewan Sarolangun Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2019-2024 tertera sebanyak 35 orang.
Namun dari 35 anggota Kabupaten Sarolangun periode 2019-2024 yang dilantik, satu di antaranya tidak hadir dan terpaksa ditunda karena sedang menunaikan ibadah haji.
"Ya, dari 35 anggota DPRD Kabupaten yang terpilih, hanya satu orang yang ditunda pelantikannya.Tapi kita sudah beritahu surat pembatalannya," kata Ketua Sementara DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari ketika dikonfirmasi Gatra.com, setelah acara tersebut.
Ia mengatakan satu orang anggota yang tidak hadir atas nama Jeffri Sonnefil dari Partai Golkar, yang bersangkutan tidak hadir karena masih berada di tanah suci menjalankan ibadah haji.
"Satu orang itu atas nama Jeffri Sonnefil dari Partai Golkar dapil III Pelawan Singkut. Kalau sudah pulang, Insya Allah secepatnya akan dilantik," kata Tontawi Jauhari.
Bupati Sarolangun Cek Endra dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sarolangun yang sudah resmi dilantik, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan amanah.
Ia memyebut pemilu 2019 yang lalu telah terlaksana dengan baik dan sukses, hari ini seluruh perbedaan yang terjadi pada masa pemilu harus dihilangkan.
Cek Endra juga mengatakan DPRD ataupun Legislatif merupakan penyelenggara Pemerintahan yang harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pihak eksekutif sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing, melaksanakan pembangunan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat.
"Keberadaan legislatif diharapkan mampu mendukung visi dan misi Sarolangun yang lebih sejahtera dan visi misi Jambi tuntas, maka diharapkan saudara dapat bersinergi dengan semua pihak," kata Cek Endra.
Pada kesempatan ini juga, Cek Endra mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sarolangun periode 2014-2019 atas pengabdian selama ini dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
“Selamat bertugas kepada anggota DPRD Sarolangun yang baru dilantik, mari kita bersinergi untuk melaksanakan pembangunan,” katanya.
Usai sambutan Cek Endra, Pimpinan DPRD Sarolangun Sementara, Tontawi Jauhari menutup rapat paripurna istimewa yang berjalan dengan baik dan tertib, hingga dilanjutkan dengan pengucapan selamat kepada para anggota DPRD Sarolangun yang baru dilantik.