Jakarta, Gatra.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari Polri, Irjen Firli Bahuri belum lama ini dipetisikan oleh sejumlah pihak. Dalam petisi yang sudah ditandatangani sekitar 500 pegawai KPK itu, mereka menolak Firli menduduki kursi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Adapun alasan beberapa pihak menolak Firli lolos Capim KPK karena rekam jejaknya yang dianggap bermasalah. Firli, yang saat itu didapuk menjadi Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar kode etik karena bertemu dengan saksi yang perkaranya tengah diperiksa oleh KPK, yakni mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Tuan Guru Bajang (TGB). Keduanya sempat bertemu untuk bermain tenis.
Namun di samping penolakan itu, nama Firli justru melesat hingga masuk 20 besar Capim KPK. Firli sudah melewati serangkaian tes, mulai administrasi, assessment, psikotes, kesehatan, uji publik dan wawancara. Dari 20 nama, nantinya Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang dinahkodai Yenti Garnasih itu bakal mengirim 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seorang sumber Gatra.com membeberkan, Firli diyakini bakal masuk 10 besar nama yang dipilih Yenti Garnasih dan kawan-kawan untuk diserahkan ke Presiden Jokowi. Firli akan 'didampingi' oleh tiga capim dari Polri lainnya, yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, serta Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
"Jadi 10 itu 4 polisi, 2 BPK, 1 Jaksa, 3 Profesional. Itu yang bakal lolos," kata sumber ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu silam.
Bahkan, masih dari sumber Gatra menambahkan, nantinya Capim KPK dari Polri yang berpotensi kuat menjadi pimpinan KPK kelak hanya ada dua, yakni Firli dan Antam. Antam, seperti Firli, pun sempat mendapat sorotan dari publik. Sebab berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.
"Kalau yang kita lihat ya, yang punya potensi masuk dua itu, Firli dan Antam," singkatnya.
Pimpinan KPK nantinya, kata dia, akan diisi oleh orang-orang baru. Petahana tak 'diperkenankan' mencicipi kepemimpinan selama dua periode agar regenerasi.
"Mereka akan gugur dalam seleksi. Jadi, belum pernah terjadi pimpinan KPK bisa dua periode," ucapnya.