Home Politik PPP Mendukung Revisi UU MD3, Ini Alasannya…

PPP Mendukung Revisi UU MD3, Ini Alasannya…

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan, mendukung revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD dan DPD),agar menjadi 10 kursi untuk MPR. Alasannya agar MPR menjadi lembaga yang merepresentasi perwakilan rakyat.

"Kita kan mengusulkan agar ada revisi UU MD3 untuk pimpinan MPR karena kita berharap di MPR itu representasi dari perwakilan rakyat. Sehingga, semua yang masuk dalam parlemen dari 9 fraksi yang lolos dalam parlemen threshold," ujarnya saat ditemui wartawan di Nusantara I, gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/8).

"Kita berharap bisa sebagai pimpinan MPR. Jadi, betul-betul MPR itu representatif dari perwakilan rakyat, itu yang kita pikirkan," tuturnya menjelaskan.

Lebih lanjut anggota komisi XI DPR RI ini juga memastikan, dari penambahan pimpinan MPR itu tidak akan membebani anggaran yang ada. Komposisi yang ada sekarang 7 dari DPR dan 1 dari DPD.

"Saya kira, kalau bicara anggaran enggak signifikanlah. Kalau kita hitung-hitung, dari seluruh budget dengan MPR, dengan penambahan sekarang. Posisinya 7 (untuk DPR), cuma nambah 2 dari posisi yang sekarang," ucapnya.

 

104