Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA), Gati Wibawaningsih mengatakan, perolehan modal untuk pembiayaan Industri Kecil Menengah (IKM) sangat diperlukan. Oleh karenanya, dalam mendorong hal ini, pemerintah terus melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder terkait.
Salah satunya, saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang merancang kesepakatan dengan Bank Indonesia (BI) mengenai pembiayaan IKM. Diharapkan, dengan kesepakatan ini, dapat memudahkan IKM untuk memperoleh bahan baku.
"IKM itu kan, sekarang misalnya dia ngambil bahan baku dari supplier, biasanya dia itu kan minta waktu 2-3 bulan. Ini kan berat bagi si supplier-nya. Itulah yang mengakibatkan IKM susah mendapatkan bahan baku. Kalau misalnya nanti ada penjaminan soal pembayarannya, IKM ini kan jadi lebih mudah lagi," ujar Gati di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, rancangan kesepakatan ini mencakup penjaminan pendanaan terhadap IKM yang akan melakukan kegiatan ekspor dan impor. Meski tidak memberikan kepastian waktu, Gati menargetkan, kesepakatan dengan BI ini akan dilaksanakan pada tahun 2019.
"Segera, pokoknya kalau sudah siap pasti [dilakukan]. Insyaallah tahun ini, kalau memang MoU-nya [memorandum of understanding] sih insyaallah tahun ini," katanya.
Selain itu, Gati menambahkan, tidak ada persyaratan khusus bagi IKM yang akan memanfaatkan kesepakatan ini. Menurutnya, IKM cukup memiliki perizinan standar seperti kepemilikan Izin Usaha Industri (IUI). "Ya harus punya izin. Kalau mau dapat fasilitas ya harus punya izin," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Ditjen IKMA telah menandatangani kesepakatan dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), untuk meningkatkan ekspor produk IKM pada 14 Februari 2017 lalu.