Home Politik Tahapan Pilkada di Kepri Terancam Mandeg

Tahapan Pilkada di Kepri Terancam Mandeg

Tanjungpinang, Gatra.com - Pelaksanaan tahapan resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam tak terlaksana lantaran anggaran tak ada.

Penyebab, Pemerintah Provinsi Kepri tidak menganggarkan soal itu pada APBD Perubahan 2019 yang disahkan dalam rapat paripurna terbuka bersama DPRD Kepri, Jumat (23/8) lalu.

Seketaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Arif Fadillah mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada memang tak ada.

"Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan Pilkada 2020 akan dianggaran pada APBD murni tahun depan. Tapi besarannya saya lupa," katanya kepada Gatra.com, Kamis (29/8).

Menyikapi usulan KPU mengenai kegiatan rapat, sosialisasi hingga peluncuran tahapan resmi Pilkada 2020 yang dimulai pada bulan Oktober 2019 mendatang, Arif menyarankan supaya KPU tetap melaksanakan tahapan resmi Pilkada itu.

"Nanti uangnya sudah bisa diambil di bulan Februari 2020, sebab target kita 30 November APBD murni sudah disahkan," kata Arif.

Sementara itu, Komisioner Komisi KPU Kepri, Arison mengaku akan melaporkan Pemprov Kepri ke KPU Pusat dan ke Kemendagri lantaran tidak mengalokasikan anggaran pelaksanaan tahapan resmi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di APBD Perubahan tahun 2019.

Menurut Arison, tahapan resmi Pilkada 2020 terancam tak bisa dilaksanakan lantaran anggaran itu tak dialokasikan oleh Pemprov Kepri pada tahun 2019.

"KPU tak punya anggaran taktis atau semacam anggaran penanggulangan bencana yang sifatnya dapat digunakan seketika," katanya.

Selain itu, jika merujuk tahapan pemilihan serentak 2020 sesuai PKPU 15 tahun 2019 --- dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) --- ditargetkan pada 1 Oktober 2019. Tahapan-tahapan permulaan dan persiapan sudah mulai dilaksanakan 1 November 2019.

Jika APBD Provinsi Kepri untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tak tersedia, maka yang terhambat itu tak hanya Pilgub tetapi juga berimbas ke tujuh Kabupaten/Kota di Kepri.

"Anggaran yang diajukan itu ada skema pendanaan bersama dengan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wali Kota, termasuk Kota Tanjungpinang yang 100 persen anggaran Pilgub melalui KPU Provinsi," ujarnya.


Reporter: Fathur Rohim

 

381