Batanghari, Gatra.com - Musibah malang menimpa keluarga A. M. Padri alias Sombing (50) warga RT 2 Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Ia bersama dua orang anak laki-lakinya menjadi korban penganiayaan.
"Kejadian penganiayaan satu keluarga ini berlangsung sekira pukul 20.30 WIB, Rabu (28/8) malam. Korban adalah bapak dan anak," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Orivan Irnanda saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (29/8).
Mantan Kapolsek Muara Tembesi ini berkata penganiayaan korban dilakukan pelaku dengan cara menebas ketiga korban menggunakan parang. Lokasi kejadian berada di depan Pos RT 2, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Korban bernama A. M. Padri (50) bekerja sebagai Mandor PTP, Dedi Priansyah (26) dan Ariyansah (23) bekerja sebagai karyawan PTP," katanya.
Orivan berujar ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan parang pelaku. Kejadian penganiayaan menggunakan parang bermula saat ketiga korban sedang duduk di pos ronda RT 2. Kemudian datang tiga orang membawa parang menghampiri ketiga korban.
"Ketiga pelaku langsung menebas ketiga korban dan langsung melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan pertolongan medis," ucapnya.
Polisi masih mengejar dan mendalami motif pelaku menebas satu keluarga ini. Korban saat ini masih berada di RSUD Hamba Muara Bulian. Sejumlah saksi juga telah diminta keterangan dalam perkara ini.