Home Ekonomi Jokowi Kehilangan Dua Sertifikat Tanah di Solo

Jokowi Kehilangan Dua Sertifikat Tanah di Solo

Solo, Gatra.com – Presiden Joko Widodo dikabarkan kehilangan sertifikat dua bidang tanah. Saat ini pihak keluarga disebut tengah mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Solo, Jawa Tengah.

Sertifikat itu diketahui hilang dari pengumuman yang ditayangkan di Harian Solopos hari ini, Kamis (29/8). Dari pengumuman tersebut, sertifikat milik orang nomor satu di Indonesia itu hilang. Melalui kuasanya, Jokowi meminta penerbitan sertifikat pengganti.

Saat hal ini dikonfirmasi ke Kepala Kantor Pertanahan Solo Sunu Duto Widjamarmo, dia membenarkan kantornya telah memasang pengumuman tersebut. Pengumuman itu dipasang sebagai syarat dan prosedur penerbitan permohonan sertifikat pengganti.

”Kami harus membuat surat pemberitahuan terbuka pada publik melalui media massa. Itu sebagai syarat pada siapapun yang mengajukan permohonan sertifikat pengganti,” jelas Sunu saat dihubungi via telepon, Kamis (29/8).

Pengumuman ini untuk memastikan tidak ada yang dirugikan saat sertifikat pengganti diterbitkan. Masa sanggah hal itu 30 hari sejak pengumuman diterbitkan.

”Kalau ada yang merasa keberatan silakan mengajukan ke kami,” ucapnya.

Prosedur ini harus diikuti oleh semua warga negara yang memohon penerbitan sertifikat pengganti. Sunu menyatakan, keluarga Jokowi juga tidak pernah meminta keistimewaan dalam pengurusan sertifikat pengganti ini. ”Memang begitu prosedurnya dan harus diikuti,” ucapnya.

Pada pengumuman ini, pemohon atas nama Joko Widodo menyatakan kehilangan sertifikat dua bidang tanah. Keduanya berada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Masing-masing memiliki luas 365 meter persegi dan 716 meter persegi.

738