Pekanbaru, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 senilai Rp9, 426 triliun. Angka ini naik sebesar Rp297 miliar dari APBD murni 2019 yang Rp9,129 triliun.
Pengesahan yang dilakukan melalui rapat paripurna itu menjadi akhir dari rapat maraton antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau dengan Badan Anggaran DPRD Riau.
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, dengan pengesahan anggaran perubahan tadi, Pemprov Riau sudah bisa lebih optimal menjalankan fungsinya. Hanya saja, hasil rumusan anggaran itu belum bisa dieksekusi lantaran harus disuguhkan dulu ke Jakarta (Kementerian Dalam Negeri).
"Tahapannya demikian, setelah disahkan disini, selanjutnya dibawah ke Kemendagri. Setelah melalui proses itu barulah bisa dipakai," katanya kepada Gatra.com usai sidang paripurna, Kamis (29/8).
APBD P 2019 tadi adalah pijakan awal Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Melalui anggaran ini Syamsuar dan Edy Natar Nasution sudah bisa 'membayar' janjinya saat kampanye. Anggaran ini beda dengan anggaran murni 2019 yang perumusannya masih dilakukan oleh Gubernur Riau yang saat itu, Wan Thamrin Hasyim.
Adapun dalam APBD P 2019 ini turut diakomodir janji Syamsuar untuk menyalurkan bantuan keuangan desa dan kecamatan. Selain itu anggaran ini juga menjadi pijakan awal bagi Syamsuar untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur di Riau.
Sunaryo menyebut, APBD P 2019 rampung, anggota parlemen akan mulai melakukan pembahasan APBD 2020 semampunya. Ini lantaran masa anggota dewan periode 2014 - 2019 akan memasuki masa purnabakti pada September mendatang.
Pembahasan APBD P 2019 tadi cukup menyita perhatian masyarakat. Soalnya saat pembahasan berlangsung, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubenur Riau Edy Natar Nasution memutuskan mencopot Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Posisi Hijazi selanjutnya digantikan oleh Ahmad Syahroffie dengan status pejabat Sekda.