Sarolangun, Gatra.com - Acara pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun, Jambi yang akan dilaksanakan Jumat (30/8) besok, para tamu maupun media yang hadir untuk meliput dilarang memakai pakaian celana jenis levis dan kaos oblong atau baju yang tidak ada kerahnya.
"Tamu maupun wartawan harus memakai pakaian resmi, tidak boleh memakai levis maupun kaos oblong. Kalau kedapatan, tidak akan diperbolehkan masuk," kata Kabag Persidangan DPRD Sarolangun, Hadipis saat dikonfirmasi Kamis (29/8).
Ia mengatakan hal itu dilakukan karena berkaitan dengan prosesi acara tersebut yang dianggap sakral dan harus terlihat formal.
"Tentu akan merusak pemandangan kesakralan acara, kalau ada terlihat tamu atau yang hadir memakai pakaian yang tidak sesuai dengan acaranya," kata Hadipis.
Hal tersebut sempat menjadi perdebatan di kalangan wartawan yang biasa meliput di lingkungan Pemkab maupun Sekretariat Dewan setempat. Menurut mereka pihak Sekretariat dewan terlalu kaku. Namun ada juga yang mendukung karena berkaitan dengan acara resmi seperti itu.
"Iya sih, acara resmi. Tapi kan tidak harus sedetail itu, masyarakat atau tamu yang hadir pasti juga akan memahami, mereka tidak mungkin berpakaian sembarangan untuk menghadiri acara yang sudah tentu dianggap penting tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Harian Bersatu (AJHB) Sarolangun, Arpandi, yang juga disepakati oleh Ketua IWO Sarolangun, Husnil Aqili kepada Gatra.com.