Bulukumba, Gatra.com - Kepala Desa Tanah Toa sekaligus pemangku adat masyarakat adat Ammatoa Kajang, Salam, membantah tidak adanya perhatian pemerintah Kabupaten Bulukumba kepada masyarakat adat.
"Tidak benar, justru pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat perhatian pada kami seperti terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2015 dan pencatatan sipil yang datang langsung ke desa kami," ujarnya dalam pertemuan di Desa Tanah Toa, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (29/8).
Baca juga: Ini Cara Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Mencari Uang
Bahkan, lanjut Salam, pernah ada niat pemerintah untuk memperbaiki jalan di Desa Tanah Toa hingga membangun sektor pariwisata di kawasan yang dipimpinnya.
"Pemerintah pernah berencana untuk memperbaiki jalanan di Desa Tanah Toa, khususnya saat masuk ke rumah adat masyarakat adat Ammatoa Kajang dan membangun pariwisata. Tetapi kami menolak hal tersebut khususnya masyarakat di dalam kawasan adat," ujarnya.
Baca juga: Arti Selembar Kain Tenun Perempuan Ammatoa Kajang
Menurut Salam, rencana tersebut ditolak karena masyarakat adat dalam kawasan adat menganggap keadaan di desanya sudah warisan leluhur dan tidak boleh diubah sama sekali. Adapun kondisi jalan untuk memasuki kawasan adat masih berupa bebatuan yang tak beraturan.
"Sementara untuk sektor pariwisata dan nantinya berbayar, mereka menolak karena bagi masyarakat, semua adalah anaknya dan untuk apa membayar bagi anaknya sendiri," ungkap Salam.