Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Ardiansyah Parman, menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengadu atas pelanggaran hak mereka masih rendah.
Hal itu terlihat dari indeks keberdayaan konsumen (IKK) Indonesia yang baru mencapai 40,41 pada 2018. Dalam penilaiannya, IKK menggunakan skala 0-100.
"Angka 40 itu yang paling banyak konsumen Indonesia adalah nrima (menerima), enggak suka komplain (mengeluh). Terima aja gitu," ujarnya kepada awak media di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/8). Menurut Ardiansyah, edukasi kepada masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran konsumen atas hak mereka.
Ketika ditanya kemungkinan adanya intimidasi terhadap konsumen bila mengadu, Ardiansyah menyatakan enggak menanyakan hal tersebut. "Tapi yang jelas mereka tidak mau ribet. Tapi, nanti, kesadaran itu akan meningkat ketika pemahaman mereka lebih bagus," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan BPKN untuk meningkatkan pemahaman masyarakat adalah dengan mengadakan lomba vlog (video blog) bagi kaum milenial. Para pemenang lomba itu akan diumumkan pada Jumat (30/8). "Banyak tayang dan dilihat menjadi salah satu kriteria (kemenangan)," ucapnya.
Berdasarkan data dari BPKN, terdapat 522 pengaduan tentang pelanggaran hak konsumen yang masuk per 1 Januari hingga 23 Agustus 2019 dengan nilai kasus sebesar Rp502,2 triliun. Adapun jumlah pengaduan pada 2018 sebanyak 580 kasus, lebih tinggi daripada tahun 2017 yang sebanyak 281 kasus.