Home Politik Sibuk Pilih 10 Capim, Pansel Tolak Undangan KPK

Sibuk Pilih 10 Capim, Pansel Tolak Undangan KPK

Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinanan (Capim) KPK  tidak menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melihat bukti-bukti  data rekam jejak capim KPK. 
 
"Iya Pansel tidak bisa datang.  Ke depan, pansel punya agenda yang telah diatur dan waktunya mepet . KPK juga tidak memaksa," ujar Ketua Pansel, Yenti Garnasih, di Gedung 3 Sekretariat Negara, Kamis (29/8).
 
Lebih lanjut pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengatakan, Pansel sedang fokus dan konsentrasi untuk menentukan siapa yang akan terpilih sebagai 10 besar untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 
 
"Kami sedang fokus dan konsentrasi, bagaimana mungkin mengundang, bagaimana mungkin kami diundang, bagaimana mungkin kami datang," katanya. 
 
Sebelumnya, KPK secara resmi telah menyampaikan soft copy surat ke sekretariat Pansel Capim  KPK untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan pada Jumat, 23 Agustus lalu.
 
"Secara prinsip kami tegaskan di surat bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke Pansel Jumat lalu, sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/8).
 
Febri mengatakan, untuk mendukung fakta dan data pendukung,  KPK mengundang Pansel ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, Pukul 09.30 sampai dengan selesai.
 
"Ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang yang terbaik dan tidak bermasalah," tutur Febri.
57