Home Ekonomi Program KITE IKM Sepi Peminat, Ini Kata Kemenperin

Program KITE IKM Sepi Peminat, Ini Kata Kemenperin

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perindustrian menggagas program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi industri kecil dan menengah (IKM) masuk ke pasar ekspor. 

Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA), Gati Wiabawaningsih mengatakan fasilitas ini bertujuan menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan pendapatan IKM sehingga produktivitas dan daya saing IKM dapat meningkat. 

“Fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM yakni pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPn ataupun PPnBM atas impor Barang atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan diekspor,” jelasnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (29/8).

Hingga awal 2018, tercatat hanya 44 IKM dari 11 bidang usaha yang telah memanfaatkan fasilitas KITE. Menurutnya, kecilnya jumlah IKM yang memanfaatkan KITE ini lantaran administrasi pada IKM yang belum cukup baik.

“Seperti di Tumang (Jawa Timur), kerajinan logam. Dia impor satu lembar material tembaga, yang dipakai cuma tiga perempatnya, satu perempatnya harus dilaporkan. IKM enggak bisa ngitungnya. Dan menurut dia kan ribet ngitung kayak begitu," papar Gati.

Meski begitu, Gati berharap ke depan akan lebih banyak lagi IKM yang dapat memanfaatkan fasilitas KITE ini. Pasalnya, fasilitas ini membantu IKM dalam meningkatkan pendapatan.
 

79