Home Politik Hentikan Bantuan Pencari Suaka, Anies Bantah Kekurangan Dana

Hentikan Bantuan Pencari Suaka, Anies Bantah Kekurangan Dana

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghentikan bantuan bagi ratusan pencari suaka yang direlokasi ke gedung bekas Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Gubernur Anies Baswedan menolak disebut kekurangan dana.

Anies mengatakan, kewenangan untuk menyalurkan bantuan kepada para pengungsi berada di pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI. Anies menyebut bantuan yang selama ini dikeluarkan Pemprov DKI hanya sekedar bantuan kemanusiaan saja.

Baca Juga: PSI Buka Posko Pengaduan, Anies: Itu Memang Tugasnya

 

"Bukan soal kekurangan dana, ini soal wewenangnya. Jadi ada hal-hal yang bukan kewenangan kami, karena itu kami tidak boleh melakukannya secara program. Jadi, (bantuannya) hanya sebatas kemanusiaan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/8).

 

Anies menilai, pihak yang berwenang bertanggung jawab adalah UNHCR. Namun, karena para pencari suaka itu masih berada di wilayah DKI, Pemprov terdorong untuk ikut menyalurkan bantuan.

 

"Untuk solusi jangka panjangnya seperti apa, itu di luar kewenangan kami. Karena itu kewenangannya ada di pusat nanti," tegas Anies. 

 

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, Pemprov DKI juga menargetkan seluruh pencari suaka yang saat ini berada di kawasan Kalideres meninggalkan tempat pengungsian, selambat-lambatnya pada tanggal 31 Agustus 2019. 

 

Taufan mengatakan bahwa kali ini pihaknya akan bertindak tegas dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak UNHCR.

"Memang butuh proses, ada yg bandel pasti kan. Diem aja disitu. Sebelumnya, kita sosialisasikan dulu. Harus tegas memang," ucap Taufan saat ditemui usai rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Kementerian Luar Negeri, dan UNHCR di Gedung DPRD, Rabu (21/8).

84