Home Teknologi Pemerintah Harus Selesaikan PR soal Kendaraan Listrik

Pemerintah Harus Selesaikan PR soal Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Profesor Agus Taufik Mulyono dari Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan bahwa pemerintah perlu menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah (PR) terkait pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

"Era baru menuju kehidupan baru, menuntut banyak perubahan yang meliputi perubahan perilaku, cara pandang, dan pola hidup," kata Agus dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca juga: Pemerintah Akan Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Dalam konteks industri KBL, Agus menegaskan bahwa pengembangan KBL harus menunjukkan kedaulatan Indonesia dari politik ekonomi industri kendaraan BBM.Jika pemerintah ingin berupaya untuk mendorong KBL secara besar-besar, maka industri otomotif yang berbasis pada BBM tidak serta-merta ditinggalkan begitu saja. 

Agus juga menyampaikan, perlu ada target yang jelas terkait populasi KBL dari tahun ke tahun. Wacana pemerintah memberikan insentif baik berupa fiskal maupun nonfiskal akan memberikan dampak kepada produksi. Ini perlu diwaspadai terhadap penyebaran dan permintaan soal KBL. 

Untuk mengembangkan KLB, lanjut Agus, perlu dilakukan pendanaan penelitian bagi lembaga riset dan pendidikan tinggi untuk mendukung inovasi industri ini. Pendidikan tinggi merupakan salah satu stakeholder yang peranannya sangat penting dalam mengembangkan inovasi teknologi ini. 

Selain pada wilayah manufaktur dan produksi, pemerintah juga perlu memberi edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan dan manfaat daripada inovasi tersebut.

Baca juga: Pengendara Kendaraan Listrik Bakal Diuntungkan Regulasi Baru

"Melakukan social engineering terhadap aktor utama perubahan, yakni manusia itu sendiri dalam menghadapi tuntutan dan perkembangan teknologi, khususnya penggunaan KBL," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyetujui UU Nomor 5 Tahun 2019 untuk mendorong percepatan dan pelaksanaan Kendaraan Bermotor Listrik untuk diimplementasikan kepada masyarakat demi menekan tingkat emisi dan polusi udara.

99