Home Politik Referendum Papua? Wiranto: NKRI Sudah Final, Jangan Diganggu

Referendum Papua? Wiranto: NKRI Sudah Final, Jangan Diganggu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meno Polhukam) Wiranto menilai, seruan referendum yang terus disuarakan aktivis mahasiswa Papua sangat tidak tepat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan 34 Provinsi saat ini adalah hal yang final dan tak dapat diganggu gugat.

"Saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan. Karena apa? NKRI sudah final," tegas Wiranto kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (29/8).

Baca Juga: Demo di Mapolda NTT, Mahasiswa Papua Serukan Referendum

Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI karena sudah ada New York Agreement yang mengatur pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia pada tahun 1962. Hal tersebut membuat Papua dan Papua Barat menjadi bagian utuh NKRI.

"New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu, sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah NKRI. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," terang dia. 

Menurut Wiranto, referendum lazimnya disampaikan oleh negara terjajah yang kemudian diminta memilih untuk merdeka atau bergabung dengan negara penjajah.

Baca Juga: Amien Rais: Referendum Papua Diagendakan Majelis Umum PBB

"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," demikian Wiranto. 

231