Home Kesehatan Temuan Kasus HIV di Cilacap Naik pada 2019

Temuan Kasus HIV di Cilacap Naik pada 2019

Cilacap, Gatra.com – Jumlah penderita HIV di Cilacap pada 2019 ini dipastikan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Kesehatan mendata sebanyak 159 kasus HIV di pesisir selatan Jawa Tengah bagian barat ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro mengatakan, pada 2018, secara total ditemukan sebanyak 157 kasus HIV. Angka 159 kasus itu telah melampaui jumlah total kasus HIV tahun sebelumnya.

Dia memperkirakan jumlah kasus HIV Cilacap akan bertambah banyak. Pasalnya, pendataan akan berlangsung hingga Desember 2019. 

Sebaliknya, hingga Juli 2019 ini, baru ditemukan sebanyak 15 kasus AIDS. Adapun pada 2018, secara total ditemukan sebanyak 60 penderita AIDS.

“Tapi ini yang AIDS belum pasti menurun ya. Karena pendataan masih berlangsung,” ujarnya, Rabu malam (28/8).

Dia mengungkapkan, hingga Juli 2019 lima penderita HIV-AIDS meninggal dunia. Adapun pada 2018, jumlah orang dengan HIV-AIDS (ODHA) yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.

Sementara, Manajer VCT RSUD Cilacap, Rubino Sriaji mengatakan sebanyak 1.444 orang di Cilacap terjangkit HIV-AIDS. Angka yang terus naik ini disinyalir berhubungan dengan pergaulan bebas atau seks di luar nikah yang marak di Cilacap, terutama di usia muda.

Karenanya, Dinas kesehatan Cilacap menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan dan lembaga pendidikan untuk mengubah perilaku buruk ini.

“Yang pertama, yang jelas kita memberikan informasi dan edukasi secara terus menerus. Kita juga berkomunikasi dengan ormas-ormas keagamaan, karena ini terkait dengan tugas moral, tidak semuanya merupakan tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat ya kan,” ujar Rubino.

Dia menuturkan, indikasi maraknya seks bebas itu bisa dilihat dari kasus seks pranikah yang ditemukan VCT RSUD Cilacap. Dari 400 pasangan calon pengantin yang menjalani konseling dan pemeriksaan, 97 persen di antaranya mengaku pernah berhubungan intim baik dengan pasangan yang akan dinikahinya maupun orang lain.

Prosentase ini bisa menjadi parameter bahwa seks bebas atau seks di luar nikah sudah menjadi perilaku, terutama kalangan muda. Menurut dia, ini sangat berbahaya karena bisa mempercepat penyebaran penyakit menular seks (PMS), termasuk HIV-AIDS.

“Perilaku seks bebas ini berbahaya karena bisa menyebabkan penularan HIV-AIDS semakin cepat,” jelasnya.

126