Jakarta, Gatra.com - PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melakukan perjanjian pinjaman dengan anak perusahaan, yakni PT Suryacipta Swadaya (SCS) pada tanggal 26 Agustus 2019.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), SSIA memberikan pinjaman sebesar Rp1,45 miliar. Pinjaman yang diberikan oleh perseroan kepada SCS berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 31 Mei 2018 antara perusahaan dan International Finance Corporation (IFC) dengan jumlah keseluruhan mencapai US$100 juta.
Direktur Utama PT Surya Semesta Internusa Tbk, Johannes Suriadjaja mengatakan dengan dana pinjaman ini SCS melakukan pengembangan proyek indsutri di wilayah Subang.
"SCS memiliki tambahan dana untuk melakukan akuisisi dan pengembangan tanah di Subang yang akan memberikan manfaat bagi perseroan di masa mendatang," kata Johannes keterangan pers, Kamis (29/8).
Nilai perjanjian ini sebesar 33% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan dan entitas anak usaha untuk periode 31 Desember 2018, yakni sebesar Rp4,385 triliun.