Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaporan terhadap orang-orang yang selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi Capim KPK, tidak akan menyurutkan langkah KPK untuk mendapatkan Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas.
"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih Calon Pimpinan," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/8).
Yudi menegaskan KPK memiliki integritas dan rekam jejak yang baik bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut, namun juga oleh organisasi islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta tokoh-tokoh nasional dan negarawan.
"Bahkan kampus-kampus, mahasiswa, serikat buruh dan gerakan anti korupsi di daerah pun sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir, yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sebelumnya Kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Pihak yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Selain itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo juga ikut dilaporkan. Laporan itu diterima polisi kemarin Rabu (28/8).
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor tertulis atas nama Agung Zulianto. Sedangkan pihak yang menjadi korban atau yang merasa dirugikan tertulis dari Pemuda Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta.
Adapun, laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Sementara pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).