Home Milenial KPK Undang Pansel Dalami Fakta Rekam Jejak Capim

KPK Undang Pansel Dalami Fakta Rekam Jejak Capim

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menyampaikan soft copy surat ke sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan pada Jumat, 23 Agustus lalu.

"Secara prinsip kami tegaskan di surat bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke Pansel Jumat lalu, sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/8).

Febri mengatakan untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, Pukul 09.30 sampai dengan selesai .

"Ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang yang terbaik dan tidak bermasalah," kata Febri.

Sebelumnya pada hari Senin (26/8) Febri menuturkan terkait hasil rekam jejak Capim KPK yang telah diserahkan dan dipaparkan pada Pansel, prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jika Pansel ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak tersebut, KPK memilikinya dan kami juga mengundang Pansel untuk dapat datang ke KPK," katanya.

73

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR