Jakarta, Gatra.com - Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), memutuskan subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp62,21 triliun.
Angka tersebut tidak berubah dari nota keuangan RAPBN 2020 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PLN juga akan mendalami data terkait pelanggan listrik Rumah Tangga Mampu (STM) yang akan menerima tarif penyesuaian (tariff adjusment).
Plt Dirut PLN Sripeni Inten mengatakan saat ini PLN sedang memisahkan data terkait mana yang sudah mampu dan belum. Sripeni tidak merinci jumlah total pelanggan yang akan mendapatkan tarif penyesuaian.
“Alokasi subsidi R1/450 VA itu sebesar Rp32,17 triliun, lalu R1/900 VA sebesar Rp9,12 triliun, R1/900 VA RTM sebesar Rp7,11 triliun, dan lainnya sebesar Rp13,97 triliun,” kata Sripeni dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik non-subsidi direncanakan berlaku pada 2020 mendatang. Salah satu golongan pelanggan RTM 900 VA masuk dalam pembahasan yang akan dikenakan penyesuaian tarif tersebut.
Dari data yang ada, estimasi pengguna listrik 900 VA RTM mencapai angka 24,4 juta dengan total konsumsi listriknya mencapai 30,57 tWh. Bila penyesuaian tarif listrik tidak diberlakukan, maka pemerintah harus kembali mensubsidi golongan 900 VA RTM yang seharusnya masuk kedalam golongan pelanggan non-subsidi.