Home Milenial Penyidikan Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Kasus

Penyidikan Karhutla di Riau Bertambah Jadi 38 Kasus

Jakarta, Gatra.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani Polda Riau bertambah menjadi 38 kasus dari sebelumnya 35 kasus.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat 38 tersangka terdiri dari 37 pelaku individu dan satu korporasi, yakni PT SSS. Dari jumlah itu juga sudah ada dua kasus yang sudah lengkap atau masuk tahap P-21 di kejaksaan.

"Ada 22 (kasus) tahap penyidikan, dan satu (kasus) tahap 1 (penerimaan laporan), dan 13 kasus tahap 2 (penyelidikan). Ada 38 tersangka kita amankan," kata Sunarto di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Adapun untuk tersangka korporasi, PT SSS, Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Karena dibutuhkan keterangan saksi-saksi ahli, diantaranya dari ahli kerusakan lingkungan dari BPN.(Badan Pertanahan Nasional), dari saksi ahli pidana lingkungan," ujarnya.

213

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR