Home Ekonomi KPPU: Para Pelaku Usaha Harus Patuh Hukum Persaingan Usaha

KPPU: Para Pelaku Usaha Harus Patuh Hukum Persaingan Usaha

Jakarta, Gatra.com - Komisioner KPPU, Chandra Setiawan ingin membangun kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha. Mereka harus patuh terhadap Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999.

"Jadi kita mensosialisasikan manfaatnya apa, kalau mereka patuh. Kita mau membangun kesadaran kepada masyarakat khususnya,"katanya saat diskusi publik bertajuk "KPPU Talks: Siap Bersaing" di Go Work, FX Sudirman, Jakarta Pusat (28/8).

Kepatuhan terhadap hukum, kata Chandra, adalah bentuk kepedulian para pelaku usaha terhadap negara. Chandra mengatakan, tindakan tidak mematuhi hukum dalam konteks upaya pelanggaran seperti kartel, sangat merugikan negara dan masyarakat.
 
"KPPU sebagai badan resmi yang mengawasi persaingan usaha. Memiliki tujuan untuk memelihara nilai-nilai persaingan yang sehat, sehingga setiap pelaku usaha memiliki inovasi dan kompetisi," ucap Chandra.
 
Para pelaku usaha, ujar Chandra, harus membuat code of conduct mereka dengan perusahaan. Hal tersebut agar prosedur internal tetap berjalan dan tidak ada pelanggaran.
 
Ia mengatakan, "misalnya di divisi yang rawan itu, kan, bagian pengadaan atau bagian pemasaran. Mereka bisa jadi dapat membuat perjanjian dengan kompetitor untuk menetapkan harga dan mengendalikan produk. Itu melanggar,"katanya. 
 
KPPU terus mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi program kepatuhan.  Ini menjadi kultur di perusahaannya, yang harus dipatuhi oleh stakeholders
 
Termasuk hubungan dia dengan pesaing maupun mitranya. Chandra menambahkan, "sehingga tercermin sebagai perusahaan yang betul-betul menjunjung tinggi etika dan moral. Dengan demikian mereka mempunyai reputasi yang baik. Tidak pernah melanggar persaingan usaha,"
 
Ada tiga diskusi yang dilaksanakan pada gelaran tersebut, yakni diskusi bertajuk "Kepatuhan Terhadap Hukum Persaingan Usaha", "Anak Muda Bicara Kopi & Persaingan Brand Lokal & Internasional", dan "Industri Aplikasi Dalam Kancah Lokal dan Global".
 
Selain dihadiri para petinggi KPPU, diskusi publik ini juga menghadirkan narasumber seperti CoFounder Filosofi Kopi Handoko Hendroyono, Dirut Kapal Api Global Adi Haryono, dan Founder Anantarupa Ivan Chen. Serta para peserta diskusi yang mayoritas dihadiri kalangan Pengusaha UMKM. 
 
 
 
342