Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan siap menghadapi wacana pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Ade Yaya Suryatna memaparkan, pihaknya sudah mengkaji perlindungan pengamanan dan penegakan hukum di dua wilayah yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurutnya, ada empat wilayah yang akan terdampak langsung dari pemindahan ibu kota ini, yakni Kukar Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda dan Balikpapan.
"Karena, Samarinda Balikpapan ini kan dua wilayah yang memiliki Bandara Internasional, akses tol langsung," ujar Ade Yaya, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
Terkait Kamtibmas, Ade menuturkan, tidak banyak masalah di wilayah tersebut, terutama di dua kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, dua Kabupaten itu berada di posisi menengah ke bawah dari segi kriminalitas.
"Apalagi kalau PPU, kalau PPU itu kan memang boleh dikatakan kebutuhan pecahan dari Kabupaten paser. Jadi relatif sedikit untuk angka kriminalitas maupun kegiatan permasalahan sosial," tuturnya.
Menurutnya, hal itu juga menjadi pertimbangan Jokowi saat menentukan wilayah untuk menjadi pusat pemerintahan Indonesia ke depannya.