Jakarta, Gatra.com- Kasus pembacokan terhadap Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Tlogowungu, Pati Aiptu Kosrin akan dilimpahkan pekan depan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 orang. Saksi terdiri dari pihak korban, keluarga pelaku, perangkat desa, pihak medis maupun aparat Kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu.
"Kepolisian resor Pati masih akan melakukan penyelidikan mohon doanya. Targetnya, Minggu depan kasus ini bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kombes Agus saat ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).
Dari hasil pemeriksaan saat ini, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada 2014.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian pembacokan itu bermula dari adanya seorang pria datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tlogowungu sekitar pukul 09.30 WIB.
Pria itu hendak melaporkan kehilangan. Saat itu, SPK sedang sibuk, kemudian pelaku menuju ke ruang Reskrim. Di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas. Membuat pria itu menemui Kanit Provos Aptu Kosrin, sambil mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo.
Tanpa bicara, pelaku langsung membacokkan bendo ke arah kepala Kosrin, tetapi berhasil ditangkis anggota polisi tersebut.
Kosrin kemudian menendang pelaku hingga terjatuh. Beberapa anggota Polsek Tlogowungu yang mengetahui kejadian itu, segera meringkus pelaku.