Home Politik Buya Syafi'i Minta Komisi III Independen Soal Komisioner KPK

Buya Syafi'i Minta Komisi III Independen Soal Komisioner KPK

Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafi'i Maarif mengharapkan Komisi III DPR mesti melepaskan segala kepentingannya dalam menetapkan siapa yang menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jillid V.

Hal itu disampaikan oleh mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut menanggapi seleksi capim KPK yang sudah melewati tahap tes wawancara dan uji publik.

Sebelumnya sebanyak 20 calon pimpinan KPK lolos tes profile assessment seleksi Capim KPK.

"Saya berharap Komisi III nanti, lepaskan kepentingan kelompok, lepaskan kepentingan pribadi, coba pilihlah ketuanya itu betul-betul yang agak mendekat idealisme pasal 3 itu," ujar Syafii di Gedung KPK, Rabu (28/8).

Yang terpenting menurut Syafi'i pemilihan itu harus berlandaskan pada Pasal 3 Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang bunyinya lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

"Yang terpilih nanti adalah orang yang betul-betul sesuai dengan pasal 3 itu, tapi itu tak mudah, di mana-mana ada gerbong-gerbong istilahnya," ucapnya.

Ia berharap besar, Komisi Antirasuah yang merupakan anak kandung dari reformasi mesti menjalankan pers sebagai lembaga independen tersebut. Meski ia pesimistis akan bisa 100% independen namun harapanku bisa mendekati. Agar pemberantasan korupsi ke depannya tidak seperti istilah tebang satu tumbuh seribu.

Menurutnya, meski memiliki kelemahan tapi KPK merupakan salah satu institusi yang ditakuti oleh orang-orang yang berniat melakukan korupsi.

"Namun paling tidak ini orang-orang agak takut-takut ada OTT," katanya.

88