Jakarta, Gatra.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Muljono, mengatakan ada tiga tahapan terkait pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Tiga tahap tersebut merupakan tugas yang perlu dikerjakan dari Kementerian PUPR.
“Kan ada 3 kementerian yang bertugas untuk pembangunan ibu kota ini, ATR, Bappenas, dan PUPR. Bappenas mengkaji terkait kenapa harus pindah, kajiannya, lokasinya di mana, sampai legalitasnya itu urusan Bappenas. ATR mengamankan lahannya setelah lokasi ditunjuk, dan PUPR tugasnya mulai mendesain dan membangun sarana prasarana dasar supaya bisa segera mulai,” kata Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Tahapan pertama, ujar Basuki, pada 2019 sampai 2020 nanti PUPR akan mendesain kawasan ibu kota negara (IKN) setelah ditunjuk rencana tata bangunan dan lingkungannya (RTBL). PUPR juga akan mendesain lokasi DPR, kawasan istana, kementerian, perumahan, serta distrik komersialnya.
Selanjutnya, PUPR akan membangun prasarana dasar seperti jalan, drainase, dan air bersih. Target dari Kementerian PUPR yaitu pada pertengahan tahun depan dapat memulai groundbreaking-nya.
Untuk tahap selanjutnya, Basuki berharap dapat dimulai setahun setelah tahap kedua selesai. Saat pembangunan kawasan perkantoran dan perumahan sudah selesai dibangun, maka target tahun 2023/2024 bisa melakukan rencana pemindahan kementerian-kementerian ke lokasi baru.
Namun terkait pelaksanaan groundbreaking tersebut, DPR mengatakan tidak bisa seiring berjalan dan harus ada payung hukumnya terlebih dahulu.
“Ya pasti kan ini ibu kota negara bukan bangun rumah tinggal. Ya jadi pasti harus ada undang-undangnya. Maka dari itu, Pak Presiden kemarin membuat konferensi pers setelah mengirim surat kepada DPR setelah itu baru kajian-kajian membuat UU-nya. Itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua baru saya mendesain,” ujar Basuki.
Namun apabila pembahasan UU di DPR mengalami keterlambatan, rencana groundbreaking pada 2020 mendatang juga harus mengalami kemunduran. Menanggapi hal tersebut, Basuki mengatakan, tidak masalah. Karena rencana pembangunan IKN ini tidak boleh terburu-buru demi masa depan Indonesia.