Jakarta, Gatra.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 direncanakan sebesar Rp120,2 triliun.
Basuki menyampaikan keterangan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait rencana anggaran 2020 di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8). Menurutnya, alokasi penyebaran anggaran tersebut dilakukan ke seluruh direktorat di Kementerian PUPR.
Baca juga: Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp16 Triliun di APBN 2020
Menurutnya, Sekretariat Jenderal mendapat alokasi Rp520 miliar, Inspektorat Jenderal Rp111 miliar, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Rp43 tirilun, Ditjen Bina Marga Rp42 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp22 triliun, dan Ditjen Penyediaan Perumahan Rp8 triliun.
“Pagu anggaran ini mengalami perubahan yang sebelunya Rp137 triliun, kemudian menjadi Rp103 triliun. Lalu pada Nota Keuangan 16 Agustus 2019 berubah menjadi Rp120,2 triliun,” kata Basuki.
“Kemudian untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktru PU dan Perumahan, alokasinya Rp263 miliar, Balitbang Rp452 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp725 miliar, BPIW Rp199 miliar, dan BPSDM Rp525 miliar. Totalnya semua Rp120 triliun,” ujar Basuki.
Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Baru Belum Masuk Anggaran PUPR
Dalam rapat tersebut, Basuki menjelaskan secara rinci terkait alokasi anggaran untuk masing-masing direktorat Kementerian PUPR. Salah satunya untuk Ditjen SDA yang mendapat alokasi Rp43 triliun. Pihaknya akan memprioritaskan juga untuk pengendalian lumpur Sidoarjo dengan anggaran RP280 miliar.
“Untuk anggaran SDA ini kita gunakan untuk operasi dan pemeliharaan Rp4,46 triliun, bendungan dan embung Rp18,52 triliun, irigasi dan rawa Rp8,32 tiriliun, air tanah dan air baku Rp2,60 triliun, dukungan lainnya Rp2,95 triliun. Prioritas juga akan dilakukan untuk pengendalian lumpur Sidoarjo dengan anggaran Rp280 miliar," katanya.