Sungaipenuh, Gatra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungaipenuh, Aspar Nasir ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Sungaipenuh. Ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi tentang pelantikan anggota DPRD Sungaipenuh yang dilaksanakan pada Rabu (28/8).
Aspar Nasir merupakan anggota DPRD Sungaipenuh dari partai Demokrat. Dia menggantikan pimpinan DPRD sebelumnya yang dipimpin oleh Fikar Azami, yang periode ini tidak mencalonkan diri.
Sedangkan sebagai Wakil Ketua sementara dipercayakan kepada Satmarlendan yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Sungaipenuh Gagal Dilantik
Pelantikan ini, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sungaipenuh dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih.
Sekretaris DPRD Sungaipenuh, Alfian saat dikonfirmasi mengatakan proses pelantikan berjalan lancar. Hanya saja, ada satu anggota dewan terpilih tidak hadir saat pelantikan.
“Pak Fajran tidak hadir saat pelantikan karena sedang menunaikan ibadah haji. Nanti pelantikan tetap akan dilaksakan setelah pulang,” katanya.