Jakarta, Gatra.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak, menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus korupsi.
Pada awal kariernya sebagai jaksa di bidang pidana khusus, ia pernah menangani kasus korupsi yang terkait dengan restribusi pajak. Hal tersebut disampaikan Johanis saat menjawab pertanyaan anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Hendardi, pada tahap wawancara dan uji publik di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8).
"Pernah dipercayakan menangani perkara korupsi Pak Soeharto dan Pak Akbar Tanjung. Dan saya pernah menangani perkara korupsi DPRD Karawang," kata Johanis.
Bila nantinya menjadi pimpinan KPK, kata Johanis, profesionalitas akan ia junjung dan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, apalagi yang menjadi tersangka korupsi adalah jaksa.
"Kalau profesional, kita tidak lihat senior-junior, tapi kita lihat penangan, ini yang baik dan bertanggungjawab," ujarnya.
Anggota Pansel lainnya, Mualimin menyoroti makalah Johanis yang membahas soal pelemahan KPK. Johanis Tanak dalam makalahnya menjelaskan KPK sebagai lembaga yang banyak diharapkan oleh masyarakat Indonesia masih ada beberapa kelemahan.
"Saya kira ada yang bisa dikualifikasi sebagai bentuk kelemahan dan tentu ada juga penguatan. Tergantung pada konteks di MK hanya permasalahan, hemat saya, ada pihak tertentu emosi saya bilang KPK tidak benar, KPK benar, memang saya lihat ada beberapa langkah yang dilakukan KPK kurang pas," katanya.
Menurutnya, bentuk pelemahan KPK saat ini ialah soal kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan yang menurut pandangannya masih ada intervensi.
"Kalau saya katakan, masyarakat menghendaki penyadapan dilakukan tetapi yang saya amati para pejabat publik ini ingin supaya tidak dilakukan karena dipandang menghambat kegiatannya," katanya.