Muaro Jambi, Gatra.com - Penggabungan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja dinilai kurang tepat. Bidang Damkar diharapkan ke depan menjadi dinas yang mandiri dan terpisah dari Pol PP.
"Sesuai pidato Mendagri pada Ultah Damkar satu abad di Pekanbaru, concernnya, pemadam kebakaran harus mandiri," kata Kasat Pol PP dan Damkar Muaro Jambi, Raden Abdul Ghani, Selasa (27/8).
Ghani mengatakan pihaknya telah menyikapi saran dari Mendagri tersebut dengan mengajukan usulan pemisahan bidang Damkar dari Pol PP. Usulan tersebut bahkan telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Usulan pemisahan ini sudah kita ajukan tahun lalu dan sudah masuk dalam Propemperda. Mudah-mudahan nantinya ini bisa disetujui dan Damkar menjadi instansi tersendiri," katanya.
Ghani menjelaskan, ada banyak keuntungan jika nantinya Damkar dipisahkan dari Satpol PP. Damkar akan mendapat proporsional anggaran yang akan berimplementasi pada penanganan insiden kebakaran lebih optimal.
"Tentu akan lebih efisien bila berdiri sendiri. Plot anggaran juga bisa maksimal dan proporsional," ujarnya.
Ghani menyampaikan bahwa arahan dari Mendagri lebih menekankan agar tiap Pemerintah Daerah sudah mulai membentuk Dinas Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya sebagai bentuk penguatan kelembagaan damkar. Damkar harus mandiri sebagaimana halnya penyelenggaraan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
"Jadi, pemadam kebakaran harus berdiri sendiri sebagai sebuah dinas. Dengan begitu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta dalam melayani dan melindungi masyarakat akan maksimal," kata Ghani.