Karimun, Gatra.com - Tak bisa dibayangkan seperti apalah orang di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu saat tidur.
Sebab daya tampung Rutan ini cuma 200 orang, tapi sekarang justru dijejali oleh 362 orang. "Sudah over kapasitas hingga 80 persen," kata Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan kepada Gatra.com Selasa (27/8).
Lebih jauh Eri menyebut, dari jumlah penghuni tadi, 229 orang narapidana, selebihnya tahanan. Sekitar 48 persen atau 173 orang dari total penghuni tadi kasus narkoba.
"Sangking banyaknya kasus narkoba, mereka sampai menempati tiga blok --- 32 kamar --- untuk pria dan dua kamar untuk wanita," rinci Eri.
Mestinya satu kamar cuma 10 orang, tapi lantaran over tadi, jumlahnya menjadi lebih dari itu.
Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun kata Eri terpaksa mensiasati dengan cara memindahkan warga binaan yang masa hukumannya lebih dari lima tahun.
"Mereka dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang ataupun ke Batam," katanya.
Reporter: Putri Permata Sari