Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pernyataan salah satu calon pimpinan KPK, Firli Bahuri yang mengatakan pimpinan KPK sudah memutuskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
"Tadi saya sudah cek ke pimpinan, dan juga kami koordinasikan lebih lanjut data-datanya. Kami pastikan informasi itu tidak benar. Jadi informasi yang benar adalah proses pemeriksaan di Direktorat pengawasan internal itu sudah dilakukan, dan hasil pemeriksaan sudah selesai pada tanggal 31 Desember tahun 2018 lalu," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Febri melanjutkan, setelah hasil pemeriksaan itu selesai maka hasilnya disampaikan pada Pimpinan dan Pimpinan mendisposisikan atau menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk segera menindaklanjuti.
"Jadi prosesnya terakhir sebelum yang bersangkutan kembali ke instansi asal adalah proses di Dewan pertimbangan pegawai tersebut. Direktorat pengawasan internal KPK itu sudah cukup komprehensif sebenarnya sampai dihasilkan sebuah katakanlah laporan hasil pemeriksaan," kata Febri.
Febri menambahkan, ada sekitar 27 orang saksi yang sudah diperiksa terkait dengan peristiwa-peristiwa tersebut dan juga ada dua ahli turut diundang untuk melihat lebih lanjut apakah ada atau tidak pelanggaran dalam proses tersebut.
"Juga kemudian yang bersangkutan juga pernah diperiksa pada awal Desember tahun 2018," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018 silam. Padahal, TGB saat itu tengah menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.
Bantahan tersebut disampaikan Firli saat menjawab pertanyaan anggota pansel Marcus Priyo Gunarto dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK periode 2019-2023 di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
"Saya tidak melakukan hubungan, kalau bertemu iya. Saya bertemu pak TGB pada tanggal 13 Mei, itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo) bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan farewell diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ungkap Firli.