Banyumas, Gatra.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, secara resmi mulai menggunakan buku mata pelajaran Bahasa Jawa berdialek Banyumas. Penggunaan buku ini berlaku pada tahun pelajaran 2019/2020 untuk mata pelajaran muatan lokal wajib Bahasa Jawa.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Irawati mengatakan, buku tersebut disusun oleh Guru Bahasa Jawa di Kabupaten Banyumas untuk tingkat SMP. Sebelumnya buku mata pelajaran khusus untuk Sekolah Dasar dan Madrasah sudah diluncurkan terlebih dahulu.
"Buku ini menggantikan buku mapel bahasa Jawa yang biasa digunakan oleh guru SD dan SMP sederajat," kata dia, di sela peluncuran buku pada ajang Gebyar Pendidikan Inklusi di Lapangan Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/8).
Adapun buku mapel berjudul "Ginau Basa lan Sastra Penginyongan" ini akan digunakan siswa kelas VII, VIII, dan IX. Masing-masing sampul dan isi buku juga mencerminkan budaya serta sastra Banyumas.
Dia mengatakan, buku yang disusun oleh tim Guru Bahasa Jawa yang dipimpin oleh Ani Widowati dapat mulai digunakan oleh setiap sekolah yang memiliki pelajaran muatan lokal Bahasa Jawa.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, dialek Banyumas memiliki keunikan tersendiri karena hanya terdapat 150 kata kerja yang memiliki strata. Selain itu, dia mendorong penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.
"Jadi buku ini akan sangat berguna ke depannya. Banyumas juga sudah punya aturan untuk menggunakan dialek banyumasan setiap Kamis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sejak tahun 2014," katanya.