Semarang, Gatra.com-Pelaku pembacokan terhadap Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Tlogowungu, Pati Aiptu Kosrin diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurut Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto, pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit jiwa pada 2014.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Sementara itu dulu yang bisa saya sampaikan,” katanya dihubungi Gatra.com dari Semarang, Selasa (27/8) sore.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku seorang pria perinisial MP untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Sementara Kasubag Humas Polres Pati, Iptu Suharning, menyatakan pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pembacokan terhadap Kanit Provos Polsek Tlogowungu.
“Pelaku sudah ketangkap pelakunya. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar dia.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian pembacokan itu, bermula ada seorang pria datang ke sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Tlogowungu sekitar pukul 09.30 WIB.
Pria itu hendak melapor kehilangan, karena SPK sedang sibuk, kemudian menuju ke ruang Reskrim. Di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, pria itu menemui Kanit Provos Aptu Kosrin sambil mengeluarkan sajam sejenis bendo.
Tanpa bicara, pria tersebut langsung membacokkan bendo kearah kepala Kosrin, namun berhasil ditangkis anggota polisi tersebut.
Kosrin kemudian menendang pelaku hingga terjatuh. Bebarapa anggota Polsek Tlogowungu yang mengetahui kejadian itu segera meringkas pelaku.