Home Ekonomi Teknologi Sterilisasi Komersial Jadi Pendukung Bisnis UMKM

Teknologi Sterilisasi Komersial Jadi Pendukung Bisnis UMKM

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan, praktik sterilisasi komersial yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih membutuhkan pendampingan karena sebagian besar belum memiliki kemampuan untuk memastikan penerapan teknologi sterilisasi komersial.

Jika panas yang dibutuhkan pada tahap sterilisasi tidak tercukupi, maka terdapat peluang spora bakteri C. botulinum masih bertahan dan bergerminasi selama penyimpanan produk, menghasilkan botulin toksin yang bersifat neurotoksik.

Mempertimbangkan adanya risiko tersebut, Badan POM telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Pangan Steril Komersial.

“Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi Pangan Steril Komersial untuk menerapkan Cara Produksi yang Baik untuk pangan steril komersial, termasuk pemenuhan kecukupan panas,” kata Penny di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa, (27/8).

Untuk mendampingi UMKM pangan dalam penerapan persyaratan pangan steril komersial, Badan POM melaksanakan program pendampingan bersama-sama Kementerian/Lembaga terkait. Termasuk Workshop yang di langsungkan di Hotel Aryaduta.

“Workshop kali ini dimaksudkan sebagai media berkoordinasi antar instansi untuk merumuskan Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan UMKM Pangan Steril Komersial, yang melibatkan antara lain LIPI, Perguruan Tinggi dan inkubator bisnis UMKM pangan,” ujarnya.

Melalui workshop ini diharapkan terbentuk persepsi yang sama mengenai keamanan pangan steril komersial dan mekanisme untuk membina dan mengawasi UMKM pangan steril komersial sehingga dapat memenuhi dan menaati ketentuan yang ada.

“Dalam menjamin keamanan dan mutu produk yang dihasilkan, dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk UMKM,” tuturnya.

 

 

305