Jakarta, Gatra.com - Badan POM berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satunya melalui pembinaan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memproduksi pangan yang aman dan bermutu.
Di mana saat ini, terdapat tren pertumbuhan UMKM pangan yang memproduksi pangan olahan dalam kemasan kaleng atau pouch tahan panas dengan menggunakan teknologi sterilisasi komersial seperti untuk produk rendang, gudeg, sambal krecek, sayur lombok ijo, dan produk kuliner khas lainnya.
Dilihat dari tren jenis produk, penggunaan teknologi sterilisasi komersial sangat berpotensi untuk memfasilitasi pengembangan kuliner nusantara.
Pada proses sterilisasi komersial, produk dipanaskan di dalam bejana tahan panas (retort) untuk memusnahkan spora bakteri pathogen, dalam hal ini spora bakteri Clostridium botulinum. Di sini kita bertugas sebagai pengawas sterilisasi tersebut,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (27/8).
Menurutnya, dengan menggunakan teknologi tersebut produk yang pada awalnya hanya dapat disimpan selama beberapa hari dapat bertahan hingga dua tahun pada suhu kamar, sehingga jangkauan pemasaran produk menjadi lebih luas.
Sekadar informasi, Badan POM telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Pangan Steril Komersial. Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi Pangan Steril Komersial untuk menerapkan Cara Produksi yang Baik untuk pangan steril komersial, termasuk pemenuhan kecukupan panas.