Semarang, Gatra.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyebutkan sebanyak 12 orang pengawas meninggal dunia dan 133 mengalami luka saat bertugas pada pemilu serentak 2019.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), M. Rofiudin pada Rapat Koordinasi Dengan Mitra, Kerja Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Bawaslu kepada Publik di Hotel Patra Semarang, Selasa (27/8).
Acara yang dibuka Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka diikuti puluhan mitra kerja seperti akademisi, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan jurnalis.
Menurut Rofiudin, penyebab meninggalnya anggota pengawas karan kelelahan setelah menjalankan tugas pengawasan seharian di tempat pemungutan suara (TPS) kemudian sakit atau kecelakaan lalu lintas.
“Ada anggota pengawas perempuan sedang hamil mengalami kecelakaan sehingga luka-luka. Jumlah pengawas yang luka 133 orang, dengan perincian satu luka cukup berat, 30 luka berat, dan 102 luka ringan dan sedang,” katanya.
Berdasakan data Bawaslu Jateng, anggota pengawas yang meninggal dunia antara lain, Abdul Ghofur (anggota Panwascam Brebes), Susmiati (pengawas TPS 11 Kendal Sari Kecamatan Petarukan, Pemalang), Yudi Cahyanto (pengawas TPS Desa Mipiran Kecamatan Padamara, Purbalingga).
Muchtarom (pengawas TPS 8 Desa Kalisemo Kecamatan Loano Purworejo), Nurhadi (Pengawas Pemilu Desa/PPD Desa Megulung Lor, Kecamatan Pituruh, Purworejo).
Suroso H.S (panitia pengawas pemilihan desa, Desa Wirongan, Kecamatn Gatak, Sukoharjo), Syukron Ma’mun (petugas TPS 14 Desa Harjawinangun Kecamapatan Balapulang Kabupaten Tegal), Abdul Rohman (petugas TPS 24 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru, Kebupaten Tegal), Agung Nugroho petugas TPS 21 Karangasem, Solo).
Muhammad Amin Ansori (petugas TPS 2 Desa Brumbung, Kecamatan Jepon Kabupaten Blora), dan Ngalimun, petugas TPS Desa Jemben Kidul, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Lebih lanjut Rofiudin, menyatakan pada pemilu serentak 2019, pihaknya telah menyelesaikan 27 permohonan sengketa.
“Kasus yang paling menonjol adalah politik uang, tapi sulit ditindaklanjuti secara hukum karena kesulitan saksi. Kasus politik uang bisa dicegah bila masyarakat dan elit politik memiliki komitmen bersamat, terutama dari elit politik selaku pemberi uang,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatin, menyatakan dalam pengawasan pemilu serentak 2019 sudah bekerja secara maksimal.
“Mulai dari tahap awal penyusunan data sementara pemili sampai pencoblosan, serta sidang perselisihan hasil pemungutan suara di Mahkamah Konstistusi,” ucap dia.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng, Handoko Agung dalam kesempatan sama memberikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik.