Muaro Jambi, Gatra.com - Sekretariat DPRD Muaro Jambi telah menyurati dua partai pemenang agar mengirimkan nama pimpinan sementara. Dari dua partai yang disurati itu, baru satu partai yang telah mengirimkan nama pimpinan sementara DPRD Muaro Jambi.
"Sudah kita surati, baru satu partai yang sudah mengirimkan namanya," kata Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Dedi Susilo, kepada Gatra.com, Selasa (27/8).
Dedi Susilo mengatakan dua partai pemenang yang disurati itu adalah PDI-P dan Partai Demokrat. Partai Demokrat telah mengirimkan nama pimpinan dewan sementara. Anggota dewan yang ditunjuk untuk menduduki pimpinan dewan sementara adalah Agustian Mahir.
"Nah, yang PDI-P sampai sekarang belum, kita masih menunggu," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari PDI-P. Ia berharap PDI-P segera membalas surat sekretariat dewan dengan menunjuk nama pimpinan dewan sementara.
"Harapan kita secepatnya, pelantikan sudah dekat. Kalau bisa sebelum tanggal pelantikan," ujarnya.
Pengiriman surat permintaan nama pimpinan dewan sementara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPR. Fungsi pimpinan dewan sementara bertugas membentuk alat kelengkapan dewan dan mengusulkan nama pimpinan dewan defenitif kepada Gubernur Jambi.
"Masa tugas pimpinan dewan sementara paling satu bulan, tugasnya membentuk alat kelengkapan dewan dan mengusulkan pimpinan dewan defenitif," kata Dedi Susilo.