Home Politik Smart SIM Bakal Diluncurkan September 2019, Ini Keunggulannya

Smart SIM Bakal Diluncurkan September 2019, Ini Keunggulannya

 

Jakarta, Gatra.com-  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan 'Smart SIM' (Surat Ijin Mengemudi) pada September 2019 mendatang.  Peluncuran simbolis Smart SIM sudah dibuka pada Kamis (22/8) lalu.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan pelaksana pelayanan, pada masing-masing Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

"Kemudian akan kami [grand] launching di tanggal 22 September, pada saat Ultah Hari Lalu Lintas ke-64 di Senayan," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Refdi menginformasikan beberapa keunggulan Smart SIM. Pertama, Smart SIM sudah terkoneksi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sehingga semua identitas dapat diidentifikasi dan data forensik yang diperlukan kepolisian tercatat di server Korlantas.

"Itu adalah satu hal yang lumrah dalam pelayanan. Jadi forensik kepolisian tercatat dan terdata dengan lebih baik di server kami. Itu juga aman, tidak bisa dibuka, dilihat oleh siapa pun. Terkunci dengan aman rapi dan kuat," ucap Refdi.

Kedua, lanjutnya, semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi, oleh pemegang Smart SIM akan tercatat secara elektronik. Hal ini membantu polisi untuk mengevaluasi terkait perilaku pengemudi.

"Pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain. Semua terdata elektronik," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga bisa memberi penghargaan kepada pemegang Smart SIM yang tidak melakukan pelanggaran. "Jadi ada reward dan punishment yang betul-betul secara elektronik kita lakukan penilaian," ujarnya.

Sementara yang ketiga, Smart SIM juga berfungsi sebagai uang elektronik. Rencana ini kata Refdi, juga telah direstui oleh Bank Indonesia (BI).

"Karena BI punya peran penting untuk menentukan siapa dan apa kepentingannya," katanya.

Untuk memudahkan pelayanan uang elektronik itu, Korlantas Polri sudah bekerja sama dengan tiga bank. Bank tersebut adalah BNI tap cash, Mandiri e-money, dan BRI Brizzi. Pemilik Smart SIM juga bisa mengisi saldo maksimal Rp2 juta.

"Banyak kepentingan, misal melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran denda. Kemudian belanja Indomart, tol juga, naik kereta juga. [Uang elektronik] Itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silahkan diaktivasi," ujarnya.

Refdi mengklaim, dengan adanya Smart SIM,  tidak ada satu orang pun yang dirugikan secara sistem mekanisme prosedur, persyaratan, maupun biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIM.

"Justru ini ada manfaat timbal baliknya. Masyarakat punya manfaat dan kita ada manfaatnya sebagai yang memberi pelayanan dan penegakan hukum," tuturnya. 

547