Home Politik Mendagri: Status Ibu Kota Baru Mirip Putrajaya di Malaysia

Mendagri: Status Ibu Kota Baru Mirip Putrajaya di Malaysia

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan status ibu kota yang berada di daerah Kalimantan Timur tidak akan menjadi daerah otonomi. Wilayah tersebut akan masuk ke dalam bagian Kabupaten Panajam Paser dan Kutai Kartanegara. 

Tjahjo menyebut, ibu kota negara yang baru ini berstatus seperti kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) yang ada di Tangerang Selatan dan juga seperti daerah Putrajaya di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Ibukota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu Kabupaten atau dibentuk Kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur, kalau di wilayah kita ya ada BSD," katanya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). 

Tjahjo menuturkan saat ini Kemendagri masih melakukan sejumlah proses harmonisasi secara terpadu dengan Bappenas untuk merealisasikan wacana tersebut. 

"Dalam pembahasan dengan Bappenas, beberapa konsep sudah kita sampaikan, tapi tahapannya kan menunggu," katanya. 

Mendagri juga mengungkapkan blueprint yang dimiliki Bappenas menunjukkan kesiapan infrastruktur di daerah tersebut. Misalnya terdapat pelabuhan laut dan ada dua Bandara yang sudah beroperasional. Dari segi tanah juga banyak yang menjadi milik negara dan posisi geologis yang aman dari ancaman lempengan gempa. 

Untuk pembangunan fisiknya sendiri, lanjut Tjahjo, akan dilaksanakan setelah adanya regulasi pemindahan ibu kota baru yang akan dibahas dengan DPR nanti. Sedangkan untuk persoalan Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Kan sambil jalan nanti dibangun kalau sudah selesai regulasi dengan DPR, nanti bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan kan Setneg yang mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Sambil jalan mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun proses pembangunan. Ini secara fisik belum," katanya.

129

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR