Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menuturkan, total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota baru sejumlah 180 ribu orang.
“Ini kan sudah diatur dalam undang-undang. Setelah dia kontrak dengan negara, dimana pun dia ditempatkan, harus siap. Apalagi ada UU dan peraturannya seperti PP Nomor 11 tahun 2017 yang mengatur itu semua,” ucap Syafruddin saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).
Syafruddin mengatakan, saat ini sudah dipersiapkan data ASN yang akan dipindahkan. Mereka bertugas di kementerian dan lembaga. Mengenai jangka waktu pemindahan, paling cepat dilaksanakan 5 tahun mendatang atau tahun 2024.
Ia menilai, dari 180 ribu ASN yang akan dipindahkan, 30% tidak akan dipindah karena sudah ada yang memasuki masa pensiun. Sebagian ada yang tahun ini, tahun depan, bahkan 2021-2024 mendatang. Tentu yang akan menduduki pos yang baru adalah ASN yang muda.
“Sekarang ASN muda kita sangat handal, terutama periode perekrutan 2017-2018 yang lalu dan sekarang 2019. Handal siap mental, wawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesionalisme cukup bagus. Itu yang akan pindah,”katanya.
Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga akan pindah, mulai dari presiden, wakil presiden, beberapa lembaga yang mengurusi pusat, lembaga legislatif, serta lembaga negara lain.
Angka 180 ribu didapat dari total ASN yang mengabdi di seluruh kementerian lembaga tersebut. Syafruddin mengatakan, tidak perlu sosialisasi kembali terkait pemindahan ASN ke Ibu Kota baru.
“Paling cepat itu 2024, ini masih proses. Kita tidak [melakukan] sosialisasi, lihat saja di TV dan berita kan Presiden sudah nyuruh pindah. Untuk apa sosialisasi lagi perihal ini. Itu kan sudah keputusan presiden, keputusan negara berdasarkan UU yang ada,” ujar Syafruddin.