Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait komentar pedas pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tjahjo menegaskan bahwa ideologi Pancasila sudah final.
Semua pihak yang masih mempermasalahkan Pancasila termasuk HRS perlu belajar mengenai prinsip ideologi dan dasar-dasar negara Indonesia.
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila secara prinsip. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah prinsip, selesai. Sudah final," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca Juga: Mendagri: Belum Ada Usulan Pembentukan Provinsi Bogor Raya
Tjahjo menyatakan, pemerintah telah memberikan hak kepada semua warga negara untuk berkumpul, berserikat, ataupun berhimpun. Kendati demikian, dia meminta agar hak yang diberikan tersebut di barengi dengan pengakuan terhadap ideologi Pancasila.
"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi pancasila," imbuhnya.
Baca Juga: Mendagri Nilai Urgensi RUU Pertanahan Sudah Mendesak
Pancasila, tegas Tjahjo, adalah ideologi yang mempersatukan masyarakat meski berbeda etnis, suku hingga agama. Jadi, lanjutnya, jangan ada lagi yang meragukan ideologi yang telah hidup sejak awal kemerdekaan ini.
"Ini perekat bangsa, ini yang dibangun sudsh 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan, ya mundur lagi. Gitu saja," tegas Tjahjo.