Jakarta, Gatra.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang saat ini menjabat Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar, akhirnya menjawab tudingan soal dugaan mengintimidasi mantan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Kabar tersebut sempet menjadi highlight pemberitaan pada 2015 silam.
"Saya jawab selalu pada wartawan ada saatnya. Tiga, empat tahun saya bertahan untuk tidak menjawab. Saya bersiap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa," kata Antam menjawab pertanyaan Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Moeloek, dalam wawancara dan uji publil di Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga: Hari Pertama Tahap Uji Publik, Pansel Uji 7 Capim KPK
Antam menjelaskan ihwal tudingan tersebut. Berlatar belakang ketika Antam membela tokoh Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala BIN, Budi Gunawan, dijadikan tersangka di KPK terkait kasus rekening "gendut".
"Pada saat itu, kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Pak Budi Gunawan ini dizalimi, dipaksakan untuk menjadi tersangka. Saya tahu karena saya orang hukum, berdasarkan bukti fakta," katanya.
Kemudian, Antam mendengar dari rekannya di KPK menyampaikan bahwa Endang Tarsa ingin bertemu untuk memberikan kesaksian yang meringankan. Diketahui, Endang juga dulunya merupakan personel kepolisian yang ditugaskan di KPK.
"Saya ingin sekali membantu dan mendengar dari KPK. Ada adek-adek menyampaikan Endang ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan hal yang menguntungkan di sidang KPK tentang Budi Gunawan. Saya semangat betul lah karena saat itu dia menjadi Plt Direktur Penyidikan KPK. Bahagia sekali saya itu dengarnya," ujar Antam.
Kemudian, Antam bersama dua orang yang dibawanya bertemu dengan Endang. Menurutnya, pertemuan tersebut berjalan baik. Bahkan menurut pengakuan Antam, ia dan Endang sempat berpelukan tanda baik-baik saja.
"Saya, Irjen Agung, Dewi yang dituduhkan sebagai Polwan. Berangkat kami ke McD. Naik taksi, saya enggak akan lupa. Ketemu sama Endang Tarsa, ada anaknya. Nah, lu mau jadi saksi ya meringankan, menyampaikan bahwasannya apa yang dilakukan KPK adalah salah," ujarnya.
Ternyata, esoknya Endang tidak jadi menjadi saksi yang meringankan dalam praperadilan kasus Budi Gunawan. Antam kemudian menelepon Endang dan marah kenapa tidak jadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: KPK Ajak Semua Pihak Kawal Uji Publik Capim KPK
"Besoknya ternyata tidak. Marah saya. Di KPK yang katanya suci. Saya telepon, direkam. Takut sama Tuhan apa Abraham Samad? Takut sama Abraham Samad. Gila," tuturnya.
Menurutnya, kasus tersebut membuat nama baiknya tercoreng. "Ini lembaga penegak hukum yang dielu-elukan tapi begini, kita harus ubah etika. Sabar saya," tandasnya.