Palembang, Gatra.com – Kontrak kerja pengelolaan blok Corridor yang kembali dikuasai oleh perusahaan asing pada 2023 mendatang, menjadi bahan diskusi mahasiswa di Palembang, Sumsel (25/8).
Dalam diskusi bertajuk Ngobrol Bareng Supik (Ngopi) itu, Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Energi untuk Rakyat (Ampera), Imam Ahmad Zunaidi mengatakan terdapat tiga hal yang membuat mahasiswa atau kalangan masyarakat bisa menarik keprihatinan mengenai blok corridor yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumsel. Pertama, keinginan guna menguasai hasil produksi minyak dan gas (migas) yang dihasilkan di perut bumi Sumsel, tidak juga kunjung tercapai. Perubahan kontrak kerja yang akan berlangsung pada 2023 mendatang, masih akan dipegang oleh perusahaan asing.
“Hal urgensi atas blok ini, yakni mengenai kedaulatan energi. Keinginan kita, tentu blok ini segera dikuasai Indonesia lewat perusahaan PT. Pertamina, ketimbang masih memberikannya kembali pada perusahaan PT. Conoco Philip atau Talisman Corridor (Repsol),” ujarnya.
Menurutnya, kekayaan migas blok ini sangat besar dan akan sangat memberikan kontribusi saat dikuasai oleh pemerintah Indonesia sendiri. Dengan cadangan migas terbesar urutan ke tiga dimiliki Indonesia, blok ini hendaknya dijadikan target pengembalian ke tangan Indonesia. “Sangat sayang, saat pemerintah tidak garang seperti pada blok Mahakam di Kalimantan Timur dan Blok Rokan di Riau. Ini blok yang sangat kaya,” ungkapnya.
Apalagi, saat dihubungkan dengan kondisi masyarakat Sumsel, terutama pada wilayah perut titik pengeborannya. Jika dibandingkan kondisi masyarakat yang di perut buminya terdapat kandungan energi yang besar, namun belum banyak memperoleh manfaat atas keberadaannya, “Sekali ini, keinginan kita kedaulatan energi terutama untuk Sumsel,” tegasnya.
Apalagi munculnya keputusan penambahan kotrak selama 20 tahun tersebut juga bertentangan dengan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015. Penambahan alokasi persentase 30% kepada PT. Pertamina juga belum memberikan makna kedaulatan energi bagi Indonesia.
"Meskipun dalam kepemilikan Blok Corridor pihak PT Pertamina memegang sebesar 30% bagian, tapi tetap saja apabila dijumlahkan dengan kepemilikan Blok Rokan serta Blok Mahakam tidak mencapai angka 100%. Hal ini menunjukkan tidak berkuasa atau negara tidak berdaulat mengelola kekayaan alamnya " ucapnya.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan telah melakukan penandatangan keputusan perpanjangan kontrak Blok Corridor dengan ConocoPhilips. Penandatanganan awal kontrak berlangsung pada tahun 1983 dan habis pada tahun 2023 mendatang. Kementerian ESDM juga menetapkan komposisi kepemilikan saham ConocoPhilips 46%, Pertamina 30%, dan Respol 24%. Diskusi ini pun dihadiri puluhan mahasiswa yang juga muncul pembahasan mengenai potensi energi baru terbarukan yang bisa dikembangkan sebagai bagian pengganti energi fosil.