Jakarta, Gatra.com - Fraksi Gerindra DPR RI mengancam akan menggunakan hak interpelasi terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara-Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryo yakin seluruh anggota dewan akan menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Akan lawan, akan mengeluarkan pendapat untuk menolak secara total dan saya yakin semua Anggota DPR semua akan menolak (pemindahan ibu kota)," kata Bambang ketika dihubungi Gatra.com, Selasa (27/8).
Gerindra menilai pemindahan ibu kota merupakan ambisi politik pribadi Presiden Jokowi. Bambang balik mengancam akan memecat Jokowi melalui impeachment jika memaksakan pemindahan ibu kota.
"Kalau sampai Presiden melanggar undang-undang bisa di-impeach itu. Jadi tidak bisa presiden seperti itu, pasti melanjutkan di periode akan datang, ini juga pasti tidak terima dengan adanya seperti ini," lanjutnya.
Bambang menyebut pemindahan ibu kota tanpa didasari kajian teknis yang melibatkan DPR. Untuk itu, Komisi V akan segera memanggil Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan untuk menanyakan secara detail perihal tersebut.
"Infrastruktur, jelas kami belum diajak rembukan baik itu Menteri PU dan Perhubungan,"