Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Kawal Calon Pimpinan (Capim) KPK menyebut adanya tiga Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Tiga nama itu adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih.
Polri membantah tuduhan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan latar belakang tiga pansel tersebut.
Yenti, yang sebelumnya disebut pengajar Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, disebut Dedi bukanlah dosen tetap.
"Saya sudah telepon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan Capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi bukan dosen tetap hanya dosen tamu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Sementara Hendardi dan Indrianto yang disebut penasihat Polri sekaligus Tim Teknis pengusutan kasus Novel Baswedan, dibenarkan oleh Dedi. Dedi menjelaskan keduanya secara resmi menduduki posisi tersebut dengan surat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, ia sendiri tak mengetahui apakah surat tersebut masih berlaku atau tidak.
"Kalau sampai waktunya kapan saya enggak tahu, yang jelas terakhir masuk dalam Tim Teknis. Itu artinya masih berlaku Sprinya (surat perintah) itu. Nah sekarang Spirnya diperpanjang atau ngga kita belum tahu," paparnya.
Dedi justru mempertanyakan titik di mana permainan antara Pansel dan Polri.
"Kalau misalnya dua tenaga ahli, dibandingkan masih ada tujuh anggota, dibandingkan tes berbasis komputer yang memiliki tingkat yang cukup tinggi dan tranparansi serta akuntabel, mau bermain dimana lagi? (Mana) yang dicurigai?" tanya dia.
Dedi mengatakan, masyarakat boleh saja curiga, namun mekanisme tes Capim KPK tetap diawasi tujuh anggota Pansel lainnya. Ia meminta kritik dan saran terkait prosedur tes disampaikan ke Pansel, bukan ke Polri.
"Silakan kalau mau komplain, ya komplain jangan ke polisi tapi ke Pansel. Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assesment kan semuanya Pansel yang menyelenggarakan tok. Contoh psikologi, kan Pansel yang melakukan dan merangkul UI, assement, kan yang melakukan pansel dan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," terangnya.
Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menitipkan satupun nama ke Pansel Capim KPK agar kandidat dari Polri diloloskan.
"Tidak, kalau enggak lulus ya enggak lulus aja, kalau assaement kan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Koalisi Kawal Capim KPK sekaligus Ketua YLBHI Asfinawati terdapat beberapa anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Bahkan, lanjutnya, yang bersangkutan telah melakukan pengakuan.
"Yang pertama adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Dan di dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Hendardi sendiri mengakui bahwa dirinya adalah penasihat ahli kepala Kepolisian RI bersama dengan Indriyanto Seno Adji dan kedua-duanya adalah anggota pansel," katanya di Kantor YLBHI, Jakarta, Ahad (25/8).
Bahkan, lanjutnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih tercatat sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol pada 2018 lalu. Oleh karenanya, Asfin menegaskan, presiden beserta anggota pansel lainnya perlu menelusuri hal ini lebih dalam.
"Karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral tapi juga cacat secara hukum," katanya.