Medan, Gatra.com - Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Muhammad Nasir, mengingatkan dana sebesar Rp 700 juta per kelurahan jangan sampai menjadi kasus hukum dikemudian hari.
Muhammad Nasir mengapresiasi pengucuran anggaran tersebut ke masing-masing kelurahan. “Kita perlu mengingatkan, jangan sampai anggaran yang diamanahkan nantinya malah menjadi kasus hukum," katanya.
Muhammad Nasir memaparkan hal tersebut dalam rapat pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 bersama seluruh Camat se Kota Medan di ruang rapat badan anggaran.
Seperti diketahui dari Rp700 juta anggaran untuk setiap kelurahan, pengucuranannya diperuntukan 60 % untuk fisik dan 40 % untuk pemberdayaan masyarakat. "Kenapa kami sangat mewanti-wanti penggunaan anggaran ini, karena pihak kelurahan diberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan dana tersebut," jelasnya.
Nasir juga mengingatkan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran. "Kita juga mengingatkan pembangunan fisik jangan sampai terjadi klaim pelaporan antara dana kelurahan dan pekerjaan fisik dinas Pekerjaan Umum," jelasnya.
Dalam hal ini, pihak kecamatan diminta untuk terus memantau dan bersinergi dengan kelurahan agar tidak terjadi penyimpangan dana tersebut. "Yang paling penting harus ada transparansi dan dipublikasikan dimana proyek itu dilaksanakan," jelasnya.
Politisi PKS ini mengatakan dengan adanya bantuan kelurahan ini diharapkan pihak Kelurahan lebih cepat merspon permasalahan seperti permasalahan sanitasi, drainase, air limbah warga hingga ke lorong.
Reporter: Putra TJ