Home Politik Sudah 45 Tahun Kampung Ini Berharap Disentuh PLN

Sudah 45 Tahun Kampung Ini Berharap Disentuh PLN

Tanjungpinang, Gatra.com - Ratusan warga Kampung Tirto Mulya, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kepri, Senin (26/8). Tak hanya orang dewasa, anak-anak Sekolah Dasar (SD) juga ikut dalam aksi itu.

Dalam aksi itu, spanduk serta kertas bertuliskan tuntutan agar Pemerintah Prvinsi Kepri membantu permasalah yang mereka alami selama 45 tahun belakangan, dipampangkan.

Ketua RT 02 RW 10 Kampung Tirto Mulyo yang sekaligus koordinator aksi damai mengatakan, pihaknya sudah sejak 2004 lalu melayangkan permohonan pemasangan instalasi listrik ke PT PLN Persero Tanjungpinang.

Tapi permohonan itu ditolak dengan alasa, lahan yang ditempati warga Kampung Tirto Mulyo itu berstatus kawasan hutan lindung.

"Walaupun kami sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Kepri pada awal tahun lalu, tapi PLN menganggap surat itu tak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan jaringan listrik," katanya kepada Gatra.com.

Padahal sebelumnya, hasil mediasi antara masyarakat Kampung Tirto Mulyo dan PLN Tanjungpinang menghasilkan kesepakatan bahwa pembangunan jaringan listrik bisa dilakukan kalau ada rekomendasi dari gubernur.

"Kami juga sudah melakukan pembahasan dengan Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kepri pada Maret lalu. Dalam pertemuan itu, baru diketahui bahwa kampung kami masuk dalam areal hutan lindung sesuai keputusan Menteri Kehutanan," katanya.

Keputusan Menteri Kehutanan nomor 424/kpts-II/1987 itu kata Mislam, berisi penetapan kelompok hutan seluas 2.638 hektare di Kabupaten Daerah Tingkat II Kepri. Kampung Tirto Mulyo yang masuk di dalamnya pun telah diusulkan untuk dikeluarkan dan menunggu persetujuan DPR RI yang hingga kini belum diperoleh.

"Sebagai perbandingan, pada area yang sama; Kampung Teratai RT03 RW 01 dan Kampung Suka Damai di Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan yang masuk dalam areal kawasan hutan lindung sudah teraliri listrik oleh PLN, kami kok enggak," katanya jengkel.

Warga benar-benar sangat berharap pemerintah memperhatikan nasib kampung mereka yang tak teraliri listrik PLN sejak 45 tahun lalu. Di satu sisi sejak tahun 2002 sampai sekarang, warga justru sudah dibebani Pajak Bumi dan Bangunan oleh Pemko Tanjungpinang.

Kepala DLH Kepri Nilwan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan permintaan warga Kampung Tirto Mulyo itu. Jika tak ada kendala, pembangunan jaringan listrik akan dipasang pekan depan.

"Kami proses dulu, semoga awal bulan depan listrik sudah ada di sana," kata Nilwan.

Nilwan pun mengajak perwakilan warga untuk bersama-sama melaporkan permasalahan itu ke Ombudsman Kepri. Sebab berdasarkan catatannya, hal yang dibutuhkan untuk pemasangan aliran listrik sudah sesuai prosedur yang diinginkan PLN.

"Kasus serupa pernah juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah dan pemasangan listrik pun bisa terealisasi. Warga mohon bersabar," pintanya.


Reporter: Fathur Rohim

 

92